Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Telluwanua Polres Palopo, Aipda Suhartomo melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga untuk mensosialisasikan protokol kesehatan serta membagikan masker di Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (27/02/2021).
Sambang tersebut bertujuan dalam mempererat hubungan tali silaturahmi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama – sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Aipda Suhartomo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumarambu disela-sela silaturahminya mengajak masyarakat agar proaktif bersama dengan pihak kepolisian untuk mendukung pelaksanaan Oprasi yustisi dan menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polsek Telluwanua.
Bhabinkantibmas menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan Oprasi yustisi, masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan,yaitu wajib pake masker jika beraktifitas di luar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan, dan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Petwali Palopo no 10 Tahun 2020 Tentang Disiplin Protokol Kesehatan agar mentaati peraturan tersebut tampa mengabaikanya.
“Karena bagi masyarakat yang tidak patuh dan menerapkan Protokol kesehatan tersebut sanksi bagi pelanggar akan menantinya. Hal tersebut bertujuan demi menjaga kesehatan kita bersama agar terhindar dan tertularnya virus Covid-19.” Pungkasnya
“Kami Menghimbau juga untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban atau pun pelaku kejahatan dan kami Mengajak masyarakat untuk waspada akan tindak pidana lain,” tutup Aipda Suhartomo.
Langkah sosial bagi-bagi masker tersebut, dilakukannya, tidak lain bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, di Kota Palopo, khususnya diwilayah Kelurahan Sumarambu.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.