Selasa, Februari 18, 2025

Sambangi Warga, Satlantas Polres Barru Himbau Tertib Berlalu Lintas

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Barru tak bosan-bosannya bersosialisasi dan selalu mengingatkan kepada warga tentang pentingnya bagi pengendara sepeda motor untuk tertib berlalu lintas di jalan raya termasuk memakai helm standar SNI saat berkendara, Kamis (9/1/20).

Secara sederhana helm adalah sebagai alat pelindung kepala pada saat berkendara. Pada kenyataannya dan peraturan berlalu lintas memakai helm pada pengendara sepeda motor di jalan raya adalah suatu kewajiban yang sudah di terapkan oleh Satlantas.

Kanit Dikyasa Polres Barru menjelaskan, hal ini bertujuan agar pengendara sepeda motor aman dalam berkendara dan apabila terjadi suatu kecelakaan kepala pengendara tetap terlindungi.

Karena pada hakikatnya kepala adalah suatu organ tubuh yang rawan saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Kebanyakan pengendara sepeda motor tidak memakai helm. Banyak masyarakat yang meremehkan akan pentingnya memakai helm saat berkendara, mereka banyak yang tidak memikirkan keselamatan dirinya sendiri.

“Maka tidak hayal jika sering kali ada petugas lalu lintas yang memberi sanksi atau tilangan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelas Kanit Dikyasa.

Tindakan tersebut dilakukan oleh petugas lalu lintas agar menimbulkan efek jera kepada pengguna lalu lintas yang tidak memakai helm dan peduli kepada keselamatan dirinya sendiri.

Sesuai dengan peraturan dalam UU mengenai lalu lintas wajibnya memakai helm. Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia terkena pasal 291 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (8) dengan denda Rp 250.000.

Tidak hanya itu, Kanit Dikyasa berharap agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI.

“Saya ingin Kab. Barru ini sebagai kawasan wajib helm dimana masyarakatnya menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kanit Dikyasa Polres Barru ketika ditemui saat melaksanakan kegiatan sosialisasi wajib helm di Jln. Sultan Hasanuddin Barru.

Ditempat yang sama, salah seorang warga sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Barru. Ia berharap kedepannya, agar masyarakat dalam berkendara memakai helm dan mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan.

Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.

Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.

Dalam Undang-UUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.

Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.

Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Related Posts

1 of 1,609
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih