Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Mawang dan Bontoramba Aipda M. Jufri melayat kerumah warganya Tugu Dg. Sitaba yang meninggal karena sakit, Senin (13/05/19) sekira pukul 16.00 Wita.
Sebagai Bhabinkamtibmas Aipda M. Jufri senantiasa berusaha untuk selalu ada untuk warganya baik itu dalam acara Pesta Pernikahan atau acara syukuran apatalagi kalau ada warganya yg sakit maupun kedukaan atau ada yang wafat.
Dalam kesempatan tersebut Aipda M. Jufri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah sekaligus memberikan dukungan moril dan nasehat kepada keluarga yg ditinggalkan bahwa kita semua pasti akan kembali kepada Tuhan yang maha kuasa, selanjutnya Aipda M. Jufri turut serta membantu memandikan jenasah almarhum.
Perintah dan arahan Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi bahwa anggota polri khususnya bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk membantu warganya dan selalu ada disaat suka maupun duka.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Bhabinkamtibmas Mawang dan Bontoramba juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.