Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar bersama unsur terkait TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam tim Satgas Raika melaksanakan operasi yustisi di Wilayah hukum Polsek Bontoala. Kamis (27/05/21) malam.
Kegiatan yang di lakukan oleh tim Satgas Raika ini di pimpin oleh Lurah Gaddong Kecamatan Bontoala Bapak Andi Asdar, SH yang mewakili Bapak Arman selaku Master Covid Kecamatan Bontoala dengan sasaran tempat kerumunan seperti warkop Gondrong Jalan Bandang, Warung Makan Bonello jalan Pongtiku, Warung Sarabba jalan Sungai Cerekang serta tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Upaya yang di lakukan oleh Kecamatan Bontoala ini adalah berdasarkan surat edaran Walikota Makassar no. 443 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota makassar dan Perwali no 51 dan 53 tentang Protokol kesehatan, untuk jam operasional pelaku usaha Fasilitas umum, Cafe, Restauran dan rumah makan, Warkop diizinkan sampai pukul 22.00. Wita sedangkan untuk pusat perbelanjaan/Mall sampai pukul 21.00. Wita dan wajib menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Para personil yang tergabung dalam tim Satgas Raika tersebut melakukan penguraian kerumunan dan memberikan himbauan kepada warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Kepada awak media, Lurah Gaddong Bapak Andi Asdar yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa Semua keberhasilan yang kami lakukan adalah hasil dari kebersamaan tim yang terlibat di lapangan yang di backup TNI dan Polri.
“Kami hanya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas karena semua demi kesehatan Masyarakat, kami sebarkan surat edaran, edukasi, teguran, baru penindakan, tapi kami tetap mengedepankan persuasif dan humanis, kami juga bersikap tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar jam operasional pelaku usaha sampai pukul 22.00. Wita” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan terimakasih ya kepada tim Satgas Raika Kecamatan Bontoala, TNI-POLRI yang telah bekerja sama dengan solid dengan harapan masyarakat dapat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Bontoala.
“Kunci dari pencegahan Covid-19 adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, Sos.,MH telah memerintahkan personilnya untuk terus melibatkan diri dalam kegiatan yang di laksanakan oleh tim Satgas Raika dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)