Tribratanews.sulsel.polri.go.id-PINRANG – Jajaran Kepolisian Satuan Reskrim Polres Pinrang mengamankan seorang pelaku pencurian dan kekerasan (jambret) lintas daerah.
Diketahui, pelaku jambret itu berinisial AL (23) warga kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi saat dikonfirmasi pada Rabu, (16/06/2021) siang tadi.
“Telah diamankan pelaku curas/jambret lintas Provinsi di Polres Pinrang. Aksinya dilakukan di tiga Kabupaten dengan 29 TKP,” kata Iptu Deki
Deki menerangkan, terduga pelaku AL ditangkap di Desa Tanjong, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
“Pelaku kami amankan usai menerima laporan dari korban bernama Sitti Kamaria (24) yang mengaku dijambret pada Jumat, (09/06/2021) sekira pukul 23.30 Wita di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,” ujar Deki
Berdasarkan laporan korban, Satuan Reskrim Polres Pinrang pun melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku AL.
“Informasi awal kami dapat pelaku berada di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Kami pun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ponrang Polres untuk melakukan penggerebekan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku AL di area persawahan Desa Tanjong, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Selasa, (15/06/2021) sekira pukul 19.30 Wita,” kata Iptu Deki
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan jambret dibeberapa Kabupaten.
“Pelaku AL ini merupakan jambret lintas Kabupaten. Pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare. Pelaku mulai melancarkan aksinya pada Maret 2021 hingga Mei 2021,” ungkap Iptu Deki.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa pada saat akan dilakukan pengembangan penunjukan TKP, AL mencoba melawan petugas dengan mendorong petugas dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sudah diberikan peringatan dengan suara yang lantang untuk berhenti. Namun, ia tidak menghiraukan peringatan itu akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, tetap tidak dihiraukan. Hingga akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan mengenai betis sebelah kanan dan kiri. Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Deki.
Usai dirawat medis, kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.