Tribratanews.sulsel.polri.go.id/PINRANG – Polsek Paleteang Polres Pinrang laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Senin (21/6/2021). Satu orang laki laki terjaring dalam Operasi tersebut.
Lelaki “SI”, Umur 29 Tahun, alamat Jl. Andi johan Kel. Lalengbata Kec. Paleteang Kab. Pinrang, yang terjaring dalam operasi di amankan oleh Personil Polsek Paleteang. Lelaki SI merupakan AHENG (orang yang melakukan pungli pada mobil angkut penumpang liar)
Dari pemeriksaan dan pengakuan Lelaki SI didapatkan beberapa uang tunai dari hasil pungutan para sopir mobil angkutan penumpang liar.
Yang bersangkutan dibawah ke Mapolsek Paletang dan diberikan tindakan berupa pembinaan oleh Piket Reskrim dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut baik Kapolsek maupun personil Polsek Paleteang melakukan himbauan dan penyuluhan ke masyarakat khususnya kepada petugas parkir agar melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada, seperti memberikan karcis kepada orang yang sedang memarkir.
Giat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Premanisme dan Pungutan Liar tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Watang Sawitto IPTU Dr.M.NATSIR. MH.M.Si di dampingi oleh Kanit Reskrim IPDA EKO PRABOWO serta Bintara Personil Polsek Persiapan Paleteang.
Giat Operasi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Paleteang dengan sasaran Tukang Parkir liar tanpa izin dan Premanisme dalam rangka menindak lanjuti perintah Presiden RI Ir. JOKO WIDODO melalui Bapak Kapolri.
Kapolsek Paleteang IPTU Dr.M.NATSIR. MH.M.Si berharap dengan dilaksanakannya Operasi Cipta kondisi ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Paleteang dan berharap kegiatan tersebut dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Paleteang agar selalu aman dan kondusif.
“kami berharap dengan dilaksanakan Cipkon dengan sasaran premanisme dan Pungli ini untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari – hari” Jelas Kapolsek Paleteang.
Di tempat terpisah Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono S.Ik. MT mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, Semoga wilayah Kabupaten Pinrang tetap Aman dan kondusif.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi melalui Aplikasi Layanan Polisi dan call center 110
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat” imbau Kapolres Pinrang AKBP Arief
“Atau dapat melaporkan suatu kejadian di Layanan Polisi dengan nomor 110 yang merupakan Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Pinrang” tambah Kapolres