Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polres Pangkep berhasil mengamankan 4 pelaku curanmor yang merupakan DPO Polres Barru, Minggu (07/03/2021).
Tim Resmob Polres Pangkep yang mengbackup unit operasional Polsek Tanete Rilau Polres Barru menangkap 4 pelaku curanmor di Desa Alesipitto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep bersama dengan 3 unit sepeda motor.
Adapun empat pelaku tersebut berinisial R (19), AA (15), MY (16) semuanya beralamat di Desa Alesipitto Kecamatan Marang sedangkan RA (17) beralamat di Kelurahan Bonto Matenne Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, membenarkan penangkapan empat pelaku curanmor yang ditangkap di Kecamatan Marang. “Tim Resmob Polres Barru yang dibantu oleh tim Resmob Polres Pangkep mengamankan empat pelaku curanmor bersama 3 barang bukti sepeda motor,” ujar Kapolres.
Kronologis penangkapan pelaku berawal dari keterangan pelaku R yang ditangkap terlebih dahulu, dari hasil interogasi tersebut menyebutkan bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendiri, tapi bersama dengan pelaku AA, MY dan RA yang berada di Kabupaten Pangkep.
Dari hasil pengembangan tersebut, ketiga pelaku lainx berhasil diamankan di tempat yang berbeda bersama dengan barang buktinya. Pada saat pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep untuk diintrogasi lebih lanjut, pelaku R memberontak serta melarikan diri hingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh personel Polres Barru.
Dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali berturut-turut ke udara namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku hingga dengan tegas tembakan diarahkan ke kaki pelaku.
Dari keterangan para pelaku bahwa pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2020 di Kabupaten Barru dan 3 kali di Kabupaten Pangkep, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap setiap sasaran, ketika ada kesempatan pelaku pun langsung beraksi.
Barang bukti yang diamankan Sepeda motor Honda Sonic DD 3638 DW, sepeda motor Yamaha Vino DP 2584 BK dan sepeda motor MX King warna abu-abu.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk kepentingan peyidikan lebih lanjut.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.