Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil amankan 3 Remaja yang masih dibawah umur Pelaku penganiayaan, yang sempat menjadi buronan.
Pelaku yakni RP (17), WS (18) dan MF (17), masing-masing merupakan warga Jalan Kakatua, ketiganya masih berstatus pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa dan didampingi Panit II Reskrim Polsek Mamajang Ipda Saiful Basir, menyebut pelaku yang diamankan tersebut merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan.
“Ketiga remaja yang diamankan ini adalah pelaku penganiayaan yang sempat buron hampir satu bulan,” ucapnya. Kamis (13/12/18).
Pengakuan tersangka di hadapan petugas, dirinya nekat melalukan penganiayaan lantaran tersinggung atas perkataan dari korban yang menuduh kepada para pelaku yang menganggu adiknya tersebut.
“Mereka nekad lakukan ini, karna korban tidak terima lantaran korban datang ke tempat nongkrong para pelaku dan menayakan siapa yang menggagu adik korban dan karena tidak terima dituduh pelaku tiba tiba menganiayaa korban,” ungkap Iptu Syamsuddin.
Selanjutnya ketiga remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan dipolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)
Dilansir dari Kompasiana.com, penyebab kekerasan atau agresifitas yang terjadi di masyarakat antara lain :
1.Sosial; frustasi, terhambatnya atau tercegahnya upaya untuk mencapai tujuan.
2.Situasi ; ketidaknyaman keadaan di masyarakat, seperti daerah yang kumuh, panas, gersang dan serba kekurangan serta keadaan dimana pemerintah kurang memberikan respon yang baik terhadap aspirasi rakyat. Terjadinya kekerasan, menurut Prof Franz Magnis Suseno adalah akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi serta akumulasi kebencian dalam diri masyarakat, karena pemerintah yang dianggap aparatur penegak damai mengalami disfungsi.
3.Rendahnya kesadaran diri dan kesadaran kolektif serta dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia) dalam setiap diri masyarakat serta pemerintah sendiri.
4.Sumber daya ; manusia dimanapun ia berada memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi, jika sumber daya yang ada memadai, maka ia akan merasa tercukupi, namun jika tidak maka ia akan mencari dan mengambilnya dengan paksa, sehingga terjadilah kekerasan tersebut.
5.Media massa ; dalan hal ini televisi, radio ataupun koran. Penelitian menunjukkan bahwa tayangan kekerasan yang terjadi di masyarakat (anak-anak dsb) khususnya melalui televisi memberikan inspirasi/contoh yang tidak baik bagi masyarakat lainnya.
6.Kebudayaan ; adanya tindak kekerasan yang kerap terjadi menjadi tak lagi aneh dan telah familiar di telinga dan kehidupan, sehingga jika terjadi maka telah dianggap biasa sebab telah membudaya.
7.Kekerasan individu dan kelompok yang terjadi di masyarakat merupakan imbas dari ekspresi kultural yang tersumbat.
Penulis : Marwan