Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polsek Rappocini berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Hertasning Kel. Bonto Makkio Rappocini kota Makassar. Pelaku berinisial SL (25) seorang buruh bangunan warga Jalan Tidung Mariolo Makassar, Rabu (6/3/19).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, SL sempat DPO dan melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah, mengetahui SL kembali ke rumahnya timsus langsung mengamankan di rumahnya Jalan Tidung Mariolo.
“SL melakukan curanmor pada bulan Juni 2016 dengan mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah korban,” ungkap AKP Alex.
Diketahui, pelaku curanmor mengambil sepeda motor merek yamaha Vixion warna putih orange. Selanjutnya SL menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke lelaki SML seharga (41) seharga Rp 2.000.000-.
Timsus Polsek Rappocini pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SML di rumahnya Jalan Kerung-kerung Raya.
Pengakuan SML di hadapan petugas, sepeda motor hasil kejahatan yang dibeli dijual kembali ke lelaki SF (38) seharga Rp 2.500.000-. Timsus pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di rumahnya Jalan Toddopuli 7 Makassar.
Pengembangan kasus kembali dilakukan timsus setelah SF mengaku sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kembali seharga Rp 3.000.000- ke lelaki AG, setelah timsus mendatangi tempat tinggal AG namun dia tidak berada di rumahnya.
Kini petugas masih melakukan pencarian terhadap AG dan barang bukti sepeda motor hasil curian. Sementara SL merupakan tersangka curanmor bersam SML dan SF merupakan penadah barang hasil kejahatan diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.
Penulis : Marwan