Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat kepolisian dari Resmob Polda sulsel bersama Anggota Resmob Polsek Panakukang berhasil mengamankan seorang pria inisial ANU (58), yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan salah satu korbannya meninggal dunia dibilangan provinsi Sulawesi selatan, ANU tertangkap pada Rabu (01/08/18) pagihari bekisar pukul 07.30 WIB.
Kabidhumas Polda Sulsel yang akrab disapa Kombes Dicky dan terkenal ramah nan humanis serta sosial tinggi tersebut, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria inisial ANU (58) yang disinyalir sebagai pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia seorang guru SMA 13 Makassar, serta korban luka luka lainnya.
“Berhasil mengamankan pria inisial ANU (58) pensiunan PNS pelabuhan, dengan dasar Laporan Polisi LP/ 964 /K/VII/2018/Restabes Mksar/sek panakukkang, dengan Korban Zakaruddin M.pd (57) Guru olahraga SMA 13 Makassar yang meninggal dunia setelah di rawat medis selama tiga hari dan korban lainnya bernama Muh. Ilham (24) mengalami luka pada batang hidung, serta seorang pelajar bernama Muh. Resky (17) mengalami luka pada pergelangan tangan,” Ungkapnya.
Masih kata perwira melati tiga dipundaknya (kabidhumas-red) yang juga terkenal penyayang anak anak yatim piatu tersebut, menjelaskan, Penangkapan pelaku berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi seputar keberadaan pelaku ANU (58) diwilayah Sulawesi barat.
“Berdasarkan Informasi yang di peroleh dari Polsek Panakukang, bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, berada di Dusun Pendukuan, desa Sumberjo, Kec. Wonomulyo, Kab. Polman, Provinsi Sulawesi Barat,” Terangnya.
Lanjut Kombes Dicky, berbekal informasi tersebut, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP EDI Sabhara MB SIK, memerintahkan anggota Resmob Polda sulsel bersama anggota Resmob Polsek Panakukang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kanit Resmob bersama personilnya, berhasil mengamankan Pria inisial ANU (58) disalah satu rumah kerabat tempat ia bersembunyi, dan Pelaku dibawa ke posko Resmob Polda sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” Pungkasnya via seluler.
Sumber : suaramedia.id