Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Enrekang mengamankan 2 Orang tersangka Pencurian Toko yang sebelumnya dilakukan aksi kejar-kejaran antara Petugas dan Para Tersangka. Sabtu (16/3/19)
Ketika sedang Melakukan Aksi Pencurian di Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, kedua tersangka di pergoki oleh Pemilik Toko sehingga Tersangka Kabur dengan membawa barang hasil Curiannya dan kemudian korban melaporkan Kejadian tersebut.
Dengan Sigab Personil Gabungan Polres Enrekang melakukan Pengejaran serta Penghadangan terhadap tersangka sampai di Kecamatan Cendana.
Merasa Terpojok tersangka kemudian memberhentikan kendaraannya di jalan poros di desa Taulan Kec. Cendana dan melarikan diri ke dalam Kebun Warga, bersamaan itu Personil Polres Enrekang juga langsung memburu Para tersangka ke dalam Hutan.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut Para tersangka sempat membuang Barang bukti berupa tabung gas 13 Kilo sebanyak 2 Buah di tepi jalan.
Tidak butuh waktu lama para tersangka berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Masyarakat Kabere yang melihat 2 orang dengan berpakaian kotor dan gerak gerik yang mencurigakan keluar dari hutan menuju jalan Poros.
Menurut Pengakuan ke dua Tersangka Yakni lelaki S (24) alamat Sidrap dan lelaki R (21) alamat Pare-pare mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di 3 Kecamatan.
Kapolres Enrekang Menjelaskan, Para tersangka ini memang sudah dalam target kami, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan adanya aksi pencurian toko/gardu yang marak terjadi di wilayah Kab. Enrekang.
AKBP Ibrahim Aji Menambahkan, Kini Para tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Enrekang)