Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Bontoala meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Pekat Lipu 2018 yang terjadi di Jalan Veteran Utara Kec. Bontoala Kota Makassar, senin (03/11/18).
Seorang pelaku yakni lelaki SU alias Aco (43) warga jalan Veteran berhasil diamankan oleh resmob Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH.
Kanit reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahtiar SH mengungkapkan pencurian dengan pemberatan terjadi sekitar bulan November 2018 di mana pelaku SU berhasil mengambil sebuah televisi dan lemari yang tidak lain milik orang tuanya sendiri.
Iptu Bahtiar menambahkan, terungkapnya pelaku berawal saat petugas melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa pelaku curat sedang berada di Jalan Veteran Utara lorong 97. Resmob Polsek Jatanras bergerak dan berhasil meringkus pelaku SU yang sementara pesta miras.
Dari hasil interogasi pelaku SU mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya telah mengambil televisi dan lemari milik orang tuanya.
“Alasan pelaku mengambil barang tersebut karena merasa jengkel dengan orang yang berada di dalam rumah orang tuanya, pelaku sering mengambil barang di rumah orang tuanya apabila pelaku tidak dituruti permintaannya ”, jelasnya.
Selanjuntya pelaku di bawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)