Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mariso, Minggu (18/11/2018). Pelaku adalah seorang yang bekerja sebagai buruh bangunan, AW (28), dan tinggal di Jalan Nuri, Makassar.
Sebagaimana catatan kepolisian, aksi curat yang dilakukan oleh AW, terjadi pada Oktober 2017 lalu. Sudah lebih setahun menjadi buron, AW pun berhasil ditangkap.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias menjelaskan bahwa, di mana diketahui, AW melakukan curat di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mariso.
“AW melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Nuri dan mengambil 5 HP dan 3 tas gantung yang berisi uang tunai masing-masing Rp. 650.000, Rp.300.000, Rp.300.000, dengan cara mengcungkil jendela rumah korban,” ungkap Kompol Yulias.
Selain itu, diakui AW juga pernah melakukan pencurian 2 HP merk Mito dan Burberry di Jalan Nuri milik buruh bangunan yang sementara kerja rumah.
Terkhir, diakui AW, pernah melakukan pencurian 1 tabung gas elpiji 3 kg di salah satu rumah di Jalan Nuri.
Kini AW diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)