Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Loka Bripka Irwan bersama Babinsa Sertu Labelu dan Piket Reskrim Bripka Musdaenal, S.Pd., melakukan problem solving dengan Penyelesaian kasus penganiayaan, Senin (31/05/2021).
Kasus penganiayaan ini dilakukan Rahmatiah berteman terhadap Dandi Kurniawan yang menyebabkan luka lebam pada leher Korban.
Setelah dimediasi kedua kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan oleh pihak terlapor akan menanggung pengobatan dari korban dan dibuatkan surat peryataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak baik korban maupun pelaku.
Bripka Irwan juga dalam kesempatan tersebut, menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak lagi melakukan perbuatannya karena hanya dapat merugikan diri sendiri.
“Selama ini kami selalu melayani dan menengahi permasalahan masyarakat yang ingin di selesaikan secara kekeluargaan.” Ucap Bripka Irwan.
(Humas Polres Bulukumba Polda Sulsel)