Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sosialisasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dirangkaikan dengan aksi bagi-bagi masker kepada warga, dilakukan Bhbinkamtibmas, Aiptu M. Abdu Liso, saat mendampingi tim Kebut Akseptor KB menyasar warga di Kelurahan Saelkoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (6/3/2021).
Bhabinkamtibmas tidak sendiri, Lurah dan Babinsa turut serta dalam kegiatan yang digelar diwilayah Posko Banua Mangngewa Kelurahan Salekoe. Kehadiran tim Kebut Akseptor KB dalam rangka memaksimalkan capaian akseptor KB baru dan memotivasi pus untuk memakai Alat Kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
“Selain mendampingi, kita juga sekaligus mengajak serta seluruh warga untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan prokes guna mencegah sebaran wabah Covid-19 diwilayah Salekoe,” ucap Aiptum Abdu Liso.
Adapun bentuk sosialsiasi Prokes termasuk mengajak mereka agar memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, sekaligus bagi-bagi masker dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga atau “Door to door”.
Langkah sosial bagi-bagi masker tersebut, dilakukannya, tidak lain bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, di Kota Palopo, khususnya diwilayah Kecamatan Wara Timur.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.