Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Gabungan anggota Opsnal Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel telah meringkus dua lelaki pelaku Curanmor, Curas dan Curat. Yakni lelaki AS (18) dan lelaki TT (17) diamankan di Polsek Tamalate.
Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK, Selasa (23/10/18) mengatakan, AS dan TT diamankan oleh anggota di Jalan Sunu Kota Makassar.
“Keduanya diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian”, ucap AKP Diaritz.
Lanjut AKP Diaritz, dari pengakuan tersangka ia melakukan Curanmor, di Jalan Dg Tata 2 dekat penjual gorengan, ia mengambil sepeda motor Honda Scopy warna merah putih. Kejadiannya pada hari Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 17.00 WITA.
Tersangka juga mengakui melakukan Curas Jambret di Jalan Gunung Sari dengan merampas HP Samsung lipat.
Selain itu, tersangka melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah mengambil HP Samsung, kejadiannya di dua tempat di belakang Kampus Unismu Jalan Jipang dan di Jalan Alauddin.
Diketahui tersangka pernah mengambil uang anak sekolah SMP sebanyak Rp. 200.000.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan menunjukan TKP melakukan kejahatan, namun pada saat berada di TKP pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukan.
Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai kaki kiri. Selanjutnya dilarikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna merah putih hasil curian, 1 bilah pisau panjang yang digunakan menodong korbannya dan 2 unit laptop hasil curian. (Humas Polrestabes Makassar)
Pelaku kejahatan atau pelaku perilaku jahat di masyarakat tidak hanya dilakukan oleh anggota masyarakat yang sudah dewasa, tetapi juga dilakukan oleh anggota masyarakat yang masih anak-anak atau yang biasa kita sebut sebagai kejahatan anak atau perilaku jahat anak. Fakta menunjukkan bahwa semua tipe kejahatan anak itu semakin bertambah jumlahnya dengan semakin lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi.
Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak pada intinya merupakan produk dari kondisi masyarakatnya dengan segala pergolakan sosial yang ada di dalamnya. Kejahatan anak ini disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial atau penyakit masyarakat adalah segala bentuk tingkah laku yang di anggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum, adat-istiadat, hukum formal , atau tidak bisa diintegrasikan dalam pola tingkah laku umum.
Kejahatan dalam segala usia termasuk remaja dan anak-anak dalam dasawarsa lalu, belum menjadi masalah yang terlalu serius untuk dipikirkan, baik oleh pemerintah, ahli kriminologi , penegak hukum, praktisi sosial maupun masyarakat umumnya. Perilaku jahat anak-anak dan remaja merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak yang disebabkan oleh salah satu bentuk pengabaian sosial.
Sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang. Pengaruh sosial dan kultural memainkan peranan yang besar dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah-laku kriminal anak-anak dan remaja. Perilaku anak-anak dan remaja ini menunjukkan tanda-tanda kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial.
Anak-anak dan remaja yang melakukan kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki kontrol-diri, atau justru menyalahgunakan kontrol-diri tersebut, dan suka menegakkan standar tingkah-laku sendiri, di samping meremehkan keberadaan orang lain. Kejahatan yang mereka lakukan itu pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif subyektif, yaitu untuk mencapai satu objek tertentu dengan disertai kekerasan.
Pada umumnya anak-anak dan remaja tersebut sangat egoistis, dan suka sekali menyalahgunakan dan melebih-lebihkan harga dirinya. Adapun motif yang mendorong mereka melakukan tindak kejahatan itu antara lain adalah :
1.Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
2.Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual.
3.Salah-asuh dan salah-didik orang tua, sehingga anak tersebut menjadi manja dan lemah mentalnya.
4.Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
5.Kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
6.Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
Penulis : Harmeno