PANGKEP,-Kapolsek Ma’rang Polres Pangkep Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., menjelaskan SPKT merupakan pintu gerbang Pelayanan Polri terhadap masyarakat, oleh karena itu dalam pelaksanaan tugas anggota di tuntut lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik, diwilayah hukum Polsek Ma’rang, Senin (20/11/2023) Pukul 09.45 Wita.
Aiptu Muh Yusri, S.H., Selaku Ps.Ka SPKT II melaksanakan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“SPKT memiliki fungsi sebagai pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggung jawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Aiptu Muh Yusri.
” Oleh karena itu, anggota SPKT dituntut selalu prima dan kesiap siagaan dalam menerima laporan dari masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang di berikan masyarakat” tuturnya.
Dengan harapan masyarakat tidak pernah ragu-ragu dan jangan takut jika memerlukan bantuan Kepolisian.