Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (28/03/19). Pelaku yang diamankan berinisial RE alias Dandi (16) warga Jalan Nuri dan rekannya lelaki RO (16) warga Jalan Rajawali.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan salah satu pelaku yakni lelaki RE alias Dandi diketahui baru saja kabur dari rutan rehabilitasi Salodong.
Keduanya berhasil diamankan di Jalan Nuri perkampungan Hollywood tepatnya di sebuah pos kamling sedang asik menghisap lem oleh Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu Setiawan didampingi Kasubnit Jatanras Ipda Ahmad Syah Jamal,ungkapnya
Saat diamankan kedua pelaku mengakui telah puluhan kali melakukan curas pada bulan Februari – Maret 2019 dan aksi curasnya sering diwilayah hukum Polsek Mariso sekitar Jalan Nuri, Cendrawasih, Tanjung.
“Dalam menjalankan aksinya dia berkomplotan bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran dan petugas telah mengantongi nama dan alamatnya, lelaki SA, SU, JE, RA, WA, dan lelaki inisial NU”,terang Kasubbag
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Yamaha Mio Soult warnah putih hitam Nopol DD 4191 AZ yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.