Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aiptu Sahabuddin rutin melaksanakan pengamanan di Pasar Sudu yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Alla. Selaku Kanit Sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin yang sehari-harinya bertugas melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan pengamanan.
Aiptu Sahabuddin melaksanakan patroli di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla untuk melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan serta menyampaikan himbauan kamtibmas, Selasa (11/05/2021).
“Pasar Sudu merupakan pasar yang cukup ramai, olehnya itu hampir setiap hari pasar saya melaksanakan pengaturan dan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan transaksi jual beli,” tutur Aiptu Sahabuddin.
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut, senantiasa mengingatkan dan menghimbau kepada pengunjung pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker guna menekan dan memutus mata rantai penyeberan covid-19.
Ditempat terpisah saat dikonfirmsi, Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing membenarkan kegiatan personilnya tersebut.
“Benar, personil kami rutin melaksanakan pengamanan pasar, Aiptu Sahabuddin biasanya didampingi oleh personil yang sedang melaksanakan tugas jaga markas,” kata Kapolsek Alla
“Kegiatan pengamanan pasar sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas, termasuk di pasar. Pada kesempatan tersebut digunakan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa patuh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Alla,” ucap Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing.
Patroli prokes yang digelar Polsek Alla untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.