Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Residivis pelaku pencurian yang meresahkan warga kota Makassar kembali diringkus oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (1/4/2019). Pelaku berinisial DD (28) warga Jalan Kelapa Tiga Makassar.
“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor telah diamankan sebelumnya, serta telah menjalani vonis hukumannya,” ucap AKP Alex Dareda.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa wilayah Kota Makassar. Selain melakukan curat pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam melakukan aksinya, DD masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korbannya. “Pelaku masuk ke dalam rumah korban, pelaku beraksi pada tengah malam,” ucap AKP Alex.
Diantaranya pelaku melakukan curat di Jalan Kelapa 3 Kec. Panakkukang pada bulan Maret 2019 dan berhasil mengambil sebuah tas berisi hp oppo miror 5 warna hitam, sendal jepit merk joger, dan 2 buah helm sekitar pukul 01.00 Wita.
Selain melakukan curat, DD juga melakukan curan dengan menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang berharga korbannya. Diketahui DD melakukan curas di ujung Jalan Kelapa Tiga dengan menggunakan sajam mengancam korban dan berhasil membawa kabur HP Xiomi. “Pelaku menodong korban menggunakan pisau,” ungkap AKP Alex.
Penangkapan DD berawal dari penyelidikan anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, perihal pelaku curat / dor to dor yang meresahkan warga Jalan Kelapa tiga dan berhasil menangkap DD di rumahnya.
Selanjutnya anggota Resmob melakukan pengembangan ke penadah hasil pencurian dan berhasil mengamankan lelaki HK bersama dengan barang bukti handphone Samsung J2 prime milik korban.
Tidak berhenti di situ, Resmob kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya namun pada saat perjalanan pelaku memanfaatkan keadaan berupaya kabur dengan melakukan perlawanan.
Seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukannya. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan dengan timah panas mengenai kaki bagian betis sebelah kanan. Selanjutnya dibawa ke ruamh sakit Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 2 bilah parang toraja milk korban, satu unit handphone Oppo miror 5 warna hitam, 2 buah jam tangan merk cardif, 1 buah power bank merk vivan. Kini DD bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.