Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sejumlah warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker diwilayah Polsek Anggeraja.Warga yang terjaring razia dihukum push up, Kamis (04/03/2021).
“Masih didapatnya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman berupa denda dan tindakan Sosial (fisik) seperti push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kasi Humas
“Operasi Yustisi hari ini, masih digelar oleh Polsek Anggeraja dibantu dinas perhubungan. Operasi ini dilaksanakan dibeberapa tempat keramaian didaerah Kelurahan Lakawan, Kelurahan Tanete,” terang Iptu Lukman.
“Dari razia hari ini, ada 2 (Dua) orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona dan mendapat sanksi push up,” jelas Kasi Humas Bripka Hariyadi Hamid.
Tindakan tegas Polsek Anggeraja yang memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak memakai masker merupakan langkah mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.