Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tanam budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas Polres Luwu Utara memberikan penyuluhan terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas pada Anak TK dan Paud, di TK Kemala Bhayangkari Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (28/11/19).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh KBO lantas Iptu I Gede Soma, Kanit Patroli Aiptu Jamal, SH, bersama Polwan Lalu Lintas. Kasat Lantas Luwu Utara Akp Mustari, mengatakan bahwa itu dilakukan untuk menanamkan cara berlalu-lintas yang baik dan aman sejak usia dini.
“Saya harap dengan adanya kegiatan itu, terbangun kesadaran tentang pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan lingkungan saat mereka dewasa nanti,” ucap kasat Lantas Luwu Utara.
Lebih lanjut Akp Mustari menyebutkan bahwa ini juga adalah salah satu upaya yang intens digelar dengan mengkampayekan pesan keselamatan dilingkungan sekolah, seperti mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) pada puluhan anak TK yang ada di Masamba.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak usia dini disamping guna membentuk karakter para pelajar mulai usai dini untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.
Kegiatan edukasi tertib berlalu lintas memang sangat perlu ditanamkan sejak usia dini. Untuk itu, apa yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara terhadap siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari Masamba tersebut merupakan salah-satu program “Polisi Masuk Sekolah”.
Selain itu kegiatan ini juga dapat memberikan pengetahuan seputar hukum dan permasalahan terkini kepada murid-murid di sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum sedini dini.