Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Enrekang mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada murid Taman Kanak-kanak (TK). Sosialisasi itu digelar di TK Aisyah, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (28/01/2020).
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda Saparuddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Satlantas Polres Enrekang yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
“Tentunya, juga sebagai upaya pendekatan kepada anak-anak agar lebih bersahabat dengan polisi,” kata Aipda Saparuddin.
Aipda Saparuddin menyebutkan, metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah dengan menggunakan alat peraga, lalu pihak petugas menjelaskan arti dari rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak.
“Mulai dari rambu larangan parkir, larangan putar arah hingga rambu larangan masuk bagi kendaraan tertentu, serta rambu-rambu petunjuk lainnya,” jelasnya.
Kepala Sekolah TK Aisyah, menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia pun berharap agar kegiatan semacam itu tetap rutin dilaksanakan, demi memberikan pemahaman kepada anak terkait lalu lintas.
“Selain menjadi penyemangat bagi anak-anak, juga dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi murid di TK kami,” tuturnya.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.