Monday, February 17, 2025

Tangkap Pelaku Curanmor, Aparat Polres Pinrang Juga Amankan Penadahnya

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris diback up oleh unit Resmob Polres Enrekang telah melakukan Pengembangan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan tersangka SU (17) dan mengamankan penadah dari hasil kejahatan, Jumat (24/1/2020) dinihari

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, “Setelah mengamankan otak dari pelaku Curanmor lintas kabupaten inisial SU, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kabupaten Enrekang”.

“Dan alhasil, dari keterangan pelaku SU, Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang di backup oleh Unit Resmob Polres Enrekang berhasil mengamankan rekan pelaku di Dusun Tapuan Desa Tungka Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang bernama Malling (30)”, jelas AKP Dharma

Kasat Reskrim mengatakan “Dari keterangan Sumarling alias Malling kepada Tim Crime Fighters, “dirinya mendapatkan keempat barang bukti jenis kendaraan roda dua yang disita di rumahnya dan salah satunya merupakan barang bukti Polres Enrekang di dapatkan dari SU bersama rekannya berinisial RB, dengan cara membeli”.

“Selanjutnya Tim Crime Fighters bersama Unit Resmob Polres Enrekang melakukan pengembangan ke Dusun Galung Desa Tungka dan berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang salah satunya merupakan barang bukti Polres Enrekang”, ucap Aris.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:

1). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2p2 358909 no rangka MH32P20027K359041 warna perak. (LPB / 373/ IX / 2018 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 18 September 2018).

2). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2P2-977664, nomor rangkah MH32P20078K908367. (LP/ 32 / X/2018/ SPKT/Sek. Patampanua tgl 12 Oktober 2018 ).

3). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z No Mesin 30C432762 No Rangka

MH330C0029J432763.

4).1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega NO Mesin 4D7630109 NO Rangka MH34D70027J630116.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Resmob  selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.

Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.

Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.

Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.

Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.

Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.

Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.

Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Related Posts

1 of 1,440
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih