Monday, February 17, 2025

Tangkap Pelaku Pengancaman Dirumahnya, Polisi Juga Temukan Narkoba

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Panca Rijang berhasil membekuk pelaku pencurian kabel disirkuit Mario Rappang, dihari yang sama, jajaran Unit Reskrim Polsek kembali meringkus pelaku pengancaman dan percobaan pembakaran rumah warga Lalebata, Rappang Sidrap, Jumat (1/11/19).

“Benar, kami berhasil meringkus terduga pelaku pengancaman dan percobaan pembakaran rumah di Rappang,” tutur Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, yang langsung memimpin penangkapan.

Kata Erwin, terduga pelaku yang diringkus bernama Andi Renreng (28) warga Tellang-Tellang, Desa Timoreng Panua, Panca Rijang Sidrap. Pelaku ditangkap lanjut Erwin atas adanya dua laporan warga atas kasus yang berbeda.

“Hendra Nurdin, warga Kelurahan Lalebata, Panca Rijang melapor atas kasus percobaan pembakaran rumah miliknya dan laporan Andi Nasir, warga Kaboe, Desa Kulo yang mengadu karena mendapat ancaman dari terduga pelaku,” ungkap Erwin.

Hendra Nurdin kata Kapolsek, melaporkan adanya perencanaan pembakaran rumahnya di Kelurahan Lalebata yang dilakukan pelaku,Minggu,(20/10). Saat itu, korban sementara nonton tv namun tiba-tiba mendengar ada suara sepeda motor berhenti di depan rumah lalu, terdengar suara lemparan kearah rumah korban.

Karena penasaran, korban turun kerumah melihat ada api yang sudah mulai membesar di bawah tangga rumah korban, kemudian korban berusaha memadamkan api tersebut, menurut ayah korban bahwa saat melihat api pertama kali ia sempat melihat Andi Renreng pergi dengan menggunakan sepeda motor.

“Sementara pelapor yang kedua, Andi Nasir, melaporkan kasus pengancaman yang juga dilakukan pelaku Andi Renreng,” ucap Erwin.

Kejadian pengancaman itu, pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2019 sekitar jam 21.00 Wita bertempat di Rumah Korban di Kaboe Desa Kulo Kec. Kulo Kab. Sidrap, pada saat itu bertemu dengan pelaku dan korban mendekati pelaku kemudian pelaku menghunus sebilah parang yang dibawahnya sambil mengancam.

“Pada saat itu, pelaku juga mengatakan, saya parangi kau kenapa kamu mendekati saya. Kemudian korban menjawab, saya sepupu mu, sehingga pelaku memasukkan parang kesarungnya kembali seraya meninggalkan TKP,” kata korban Andi Nasir yang ditirukan kapolsek.

Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Panca Rijang, pada tempat penangkapan ditemukan bersama dengan barang bukti berupa sachet yang diduga berisi Sabu. Diantaranya, 7 (tujuh) sachet kosong, 1 (satu) sachet diduga berisi Sabu, 1 (satu) batang pirex dan 2 (dua) buah korek api.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Sel Mapolsek Panca Rijang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Erwin Surahman.

Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini, menurut beberapa pakar, sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Bukan hanya di kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di daerah pedesaan.

Menurut Suryani, SKp, MHSc dalam tulisannya “Permasalahan Narkoba di Indonesia”, saat ini penyalahguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,5% penduduk Indonesia atau sekitar 3,3 juta orang. Dari 80% pemuda, sudah 3% yang mengalami ketegantungan pada berbagai jenis narkoba.

Bahkan menurut data BNN, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna narkoba. Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar.

Menurut Dr. Dadang Hawari (dalam tulisannya Penyalahgunaan dan ketergantungan NAZA (Jakarta: Balai Penerbit FKUI 2002), fenomena penyalahgunaan narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan.

Pemerintah melalui berbagai instansi, telah mencoba untuk mencegah dan membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Sudah banyak terpidana kasus narkoba baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri divonis mati oleh pengadilan.

Miris memang, setiap tahun jumlah penyalahguna narkoba justru terus bertambah, baik yang digolongkan sebagai pecandu, yakni orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan secara fisik dan psikis. Maupun sebagai korban penyalahgunaan narkoba, yakni seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa atau diancam untuk menggunakan narkotika.

Narkoba pada dasarnya berfungsi sebagai obat atau bahan yang dapat dimanfaatkan dalam pengobatan medis, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun kemudian disalahgunakan di luar indikasi medis dan tanpa petunjuk atau resep dokter. Penyalahgunaan ini dikarenakan efeknya yang dapat menimbulkan rasa nikmat, rileks, senang, dan tenang.

Perasaan itulah yang dicari oleh para para pemakai meskipun setelah itu mereka seringkali merasa cemas, gelisah, nyeri otot, dan sulit tidur. Selanjutnya, karena digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama, pemakaian narkoba menimbulkan ketergantungan.

Dilihat dari sudut pandang kesehatan, maupun sosial, penyalahgunan narkoba sangatlah merugikan penggunanya, menjelma bahaya bagi kehidupan manusia, masyarakat, negara serta mengancam kelangsungan suatu generasi. Realita di atas relevan kita kaitkan dengan semakin menggilanya peredaran gelap narkoba yang telah melintasi batas-batas negara, menggunakan modus operandi yang sangat variatif, berteknologi tinggi, dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas.

Peredaran narkoba yang luas itu, sudah memakan banyak korban baru. Para korban baru itulah yang kemudian menjadi pasar bagi para pengedar karena efek yang ditimbulkan dari barang-barang haram tersebut adalah ketagihan. Syahdan, tak hanya menjadi pengguna, mereka juga tergiur untuk menjadi pengedar narkoba. Peredaran gelap narkoba yang dilakukan dengan metode multi-level marketing dan terselubung itu seringkali luput dari perhatian kita.

Mengingat harganya yang terhitung tinggi serta didukung pasar yang sangat luas, “bisnis” ini tentu semakin menggiurkan banyak orang,  karena menjanjikan keuntungan yang tidak sedikit, baik berperan sebagai produsen, pengedar, bahkan hingga kurir sekalipun.

Ya, Indonesia berpotensi menjadi pasar empuk para gembong narkoba, karena tidak hanya jumlah penyalahgunanya yang besar, kondisi geografis kita yang berpulau-pulau pun seolah menjadi “daya dukung” aksi peredaran narkoba di tanah air. Jalur udara, darat dan laut menjadi jalur paling rawan terhadap aksi penyelundupan narkoba ini, terutama yang berasal dari luar negeri.

Jika hal ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan aksi penyalahgunaan narkoba akan semakin meluas dan memakan korban lebih banyak lagi serta berekses pada hancurnya suatu generasi. Mengingat dampaknya yang sangat berbahaya itu, tentu kita semua akan sepakat untuk memerangi narkoba, dari hulu  (pemerintah) ke hilir (masyarakat)  sebagaimana selama ini kita memerangi tindak kejahatan lain, korupsi dan terorisme misalnya. Untuk menanggulanginya, diperlukan komitmen, kerja keras, sinergitas, koordinasi, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

Related Posts

1 of 1,452
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih