Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Sidrap – Tegakkan Prokes (Protokol Kesehatan) Tim Gabungan personel TNI – Polri dan Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Operasi Yustisi di lokasi pesta pernikahan.
Operasi Yustisi ini dalam rangka tegakkan Prokes (Protokol Kesehatan) berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 untuk cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap. Senin (09/08/21).
Satgas Covid 19 terdiri dari gabungan TNI, POLRI, Camat, staf puskesmas Baranti, Satpol PP dan Damkar, tampak mendatangi tempat keramaian di antaranya tempat resepsi pernikahan yg berada di Kec. Baranti, Kab. Sidrap.
Sasaran Operasi Yustisi kali ini berupa pengecekan penerapan protokol kesehatan di lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan di Wilayah Kec. Baranti, Kab. Sidrap. Kapolsek Baranti IPTU Sudirman. SH menjelaskan bahwa “lokasi hajatan atau pesta pernikahan yang kami datangi, Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka Konfirmasi Positif Covid-19 di Kab. Sidrap yang akhir – akhir ini terus meningkat, jadi kami akan bertindak tegas “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. “Jelas Kapolsek
Lanjut Kapolsek Baranti IPTU Sudirman. SH mengatakan ”Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta. Mulai dari penggunaan masker baik penyelenggara pesta maupun para tamu yang hadir, ketersediaannya tempat cuci tangan serta jarak penempatan kursi dan meja tamu”, ungkap Kapolsek Baranti IPTU Sudirman. SH
Tujuan di laksanakannya Operasi ini untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kab. Sidrap Khususnya Kec. Baranti, Operasi Yustisi ini akan rutin di laksanakan dengan sasaran di berbagai tempat keramaian terutama di acara pesta pernikahan.
”Operasi Yustisi ini kita telah sampaikan himbauan kepada penyelenggara pesta serta para tamu yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal ini di lakukan dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Tutup IPTU Sudirman. SH
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)