Labakkang, Bentuk peduli kepada warga saat berkendara di jalan tanpa helm pengaman, Waka Polsek Labakkang Ipda Bahtiar bersama anggota lainnya melakukan teguran humanis kepada warga maupun pelajar seperti terlihat saat melaksanakan strong Poing di perempatan Bontowa Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Senin (09/01/2023) pagi.
Pemberian teguran ini dilakukan pada saat Personil Polsek Labakkang di Pimpin waka Polsek sedang melakukan strong Poing di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus membiasakan belajar tertib dalam berlalu lintas mengingat di jalan raya sering terjadi musibah seperti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh karena kurang berhati-hatinya pengguna jalan itu sendiri termasuk salah satunya para pelajar.
Selain teguran, Waka Polsek juga memberikan peringatan kepada pelajar agar apa yang dilakukan tidak di ulangi kembali, tidak hanya melakukan teguran petugas juga memberikan wawasan kepada pelajar seperti kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan saat berkendara di jalan menggunakan sepeda motor, wajib hukumnya menggunakan helm pengaman Standar Nasional Indonesia (SNI) serta dilengkapi STNK dan Sim C, bagi pengendara sepeda motor karena utamakan keselamatan sebagai kebutuhan kita bersama.”ucap Ipda Bahtiar”.
Di tempat terpisah Kapolsek Labakkang Iptu Junardi, S.H. saat dikofirmasi mengatakan personil Polri wajib memberikan pembinaan dan teguran kepada warga yang tidak menggunakan helm khususnya para pelajar, tujuannya agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Selain itu, Personil Polri bisa lebih dekat masyarakat agar lebih mempermudah untuk memberikan menghimbaun kepada para pengendara untuk mentaati aturan lalu lintas yang berlaku. Sehingga, setiap pengendara menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.”, Pungkasnya.