Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Biringkanaya Makassar, kembali meringkus pelaku tindak pencurian dan pemberatan di Biringkanaya.
Pelaku bernama Muh. AL (18), warga Jalan Dg. Ramang Kel. Pai. Kec Biringkanaya Makassar, diamankan aparat kepolisian berkat dari pantauan CCTV yang sedang aktif memantau di lokasi kejadian.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha Pamungkas, mengatakan awalnya pelaku berhasil melakukan aksinya hingga pelaku membawah hasil kejahatannya tersebut ke rumah pelaku.
“Berawal korban sedang memarkir sepeda motornya didepan warkop Bram Jalan Dg. Ramang dan helm korban disimpan di atas motor kemudian datanglah pelaku mengambil helm tersebut dan langsung kabur pergi,” ucapnya, Jumat (23/11/18).
Namun, saat mencuri Helm, pelaku tak sadar bahwa dirinya sedang dipantau oleh sebuah CCTV yang sedang aktif memantau.
“Saat di lakukan pengecekan CCTV wajah pelaku ini terekam, jadi ini menjadi bahan Kepolsian untuk mencari dan melacak keberadaan dari pelaku,” tutur Kompol Nugraha.
Dari hasil keterangan AL, dirinya mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan aksi pencurian helm di wilahayah Hukum Polsek Biringkanaya Makassar.
Saat ini AL bersama dengan barang bukti, 1 (satu) unit helm KYT warna fink, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino plat putih, diamankan Polsek Biringkanaya guna proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)