Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus resmob Polsek Bontoala yang dipimpin Iptu Bahtiar, Rabu (27/02/19).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda dalam keterangannya menjelaskan pelaku curat tersebut adalah lelaki inisial MA (26) seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Tarakan Kota Makassar.
Peristiwa curat yang dilakukan pelaku MA terjadi di Jalan Andalas pada hari Jumat (22/02/2019) sekitar pukul 10.30 Wita, rumah milik korban perempuan RO.
Kejadian berawal saat korban berada dilantai 2 rumah, sedangkan anak korban berada dilantai satu dan melihat pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil sebuah Handphone merk Samsung J2 Prime warna abu-abu.
Lanjut Kasubbag, setelah melakukan penyelidikan dan melihat CCTV dirumah korban resmob Polsek Bontoala bergerak dan mengetahui keberadaan pelaku saat ditangkap lelaki MA sedang berada di rumahnya di Jalan Tarakan lorong 132 H Kota Makassar.
Saat dilakukan interogasi pelaku MA mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian di Jalan Andalas dimana pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil HP merk Samsung J2 Prime warna Abu-abu yang tersimpan dalam laci meja dan mengambil sepasang sandal dan rokok. (Humas Polrestabes Makassar)