Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pasca menerima informasi terjadinya kebakaran di salah satu rumah makan di kabupaten Gowa tepatnya di Jl. Sultan Hasanuddin, Satuan Sabhara Polres Gowa respon cepat mendatangi TKP
Unit 01Turjawali dipimpin Kasubnit 01 Aiptu Jamaluddin saat tiba di TKP melakukan pengamanan dan menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak mendekat ke lokasi kejadian pada
Senin ( 31/05/2021 ) malam sekitar pukul 21.10 wita.
Akibat kejadian tersebut seorang karyawan rumah makan Cang Kuning yang berada di Jl Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa bernama Kamaruddin selaku karyawa yang berusia 36 tahun
ditemukan meninggal dunia di TKP dalam kondisi terbakar sementara tiga lainnya mengalami luka-luka bakar, jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Tindakan yang dilakukan satuan Sabhara mengamankan TKP sangatlah tepat untuk dapat memberikan ruang kepada petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman sementara beberapa personel lainnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauh dari TKP kemudian memasang police line
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga keutuhan TKP guna kepentingan penyidikan guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Seluruh korban kebakaran telah dievakuasi ke rumah sakit Syekh Yusuf kabupaten Gowa untuk penanganan medis sementara korban yang meninggal dunia dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Hasil koordinasi pihak kepolisian dengan keluarga diputuskan jenazah tidak dilakukan otopsi sesuai permintaan keluarga kemudian jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka, pungkas Tambunan.