Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Mariso Dipimpin Kanit Reskrim IPTU H.Rahman Ronrong dan Panit I Reskrim IPDA Moch.Rodja mengamankan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Minggu 25/11/2018 pukul 22.00 wita.
Pelaku bernama AL (18) seorang pelajar SMA melakukan aksi Curas di Jalan K.S Tubun Makassar.
Berkat laporan dari salah seorang warga selanjutnya Tim Opsnal Polsek Mariso mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan memepet motor korban lalu merampas tasnya. Saat melarikan diri kedua pelaku terjatuh akibat menabrak mobil namun lelaki FT berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim IPTU H.Rahman Ronrong mengatakan AL adalah joki sedangkan FT sebagai eksekutor
“FT berhasil kabur saat terjatuh dari motor dan sementara dalam pengejaran kami” ujar IPTU H.Rahman Ronrong.
Selain pelaku AL, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) Buah tas warna coklat berisi dompet KTP ,BPJS, uang tunai Rp.500.000, dan 1 (satu) unit motor Yamaha MX King.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)