Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan dua pelaku curas (Pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan H. Bau Kota Makassar, Minggu (14/07/19). Kedua pelaku berinisial AB (18) dan VP (30).
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada dua pelaku curas yang sedang diamankan oleh ojol (ojek online) di Polsek Mamajang. Resmob Polsek Ujung Pandang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya. Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Kejadian berawal saat kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Spacy warna Putih – Hitam DD 3896 QR, melihat seorang korban yang sedang bermain handphone tiba – tiba kedua pelaku menghampirinya dan merampas hp merk Xiaomi 5 C warna gold putih.
Warga bersama ojek online yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar kedua pelaku, usai tertangkap dan di karena terjatuh dari motornya bogem mentah dari warga yang geram pun berkali – kali dirasakan oleh kedua pelaku, kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Mamajang.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Spacy yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan sebuah handphone merk Xiaomi 5 C warna gold hasil rampasan. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.