Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna menjaga kedisiplinan, sedikitnya 10 orang personil menerima sanksi karena terlambat melaksanakan apel pagi berupa tindakan disiplin dari Kasi Propam Polres Gowa Iptu Umar Kajang, Rabu (18/07).
Pemberian sanksi berupa push up tersebut diberikan Kasi Propam di halaman kantor Polres Gowa, pasca pelaksanaan apel pagi.
“Sanksi disiplin ini terpaksa Kami lakukan untuk memberikan efek jera, guna menertibkan dan mendisiplinkan personil agar didalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan Masyarakat semakin baik dan tertib,” ucap Kasi Propam.
Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menyampaikan harapannya kepada seluruh personil agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap apa yang telah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan.
HUMAS POLRES GOWA