Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakukang bersama anggota Timsus Polda Sulsel telah mengamankan dua orang pelaku Curas dan satu orang penadah, Rabu dini hari (24/4/2019).
Dua pelaku curas yang diamankan merupakan pasangan suami istri yakni Dirga (26) dan Dina (20) dan satu penadah yakni Irna (26).
Penangkapan berawal dari penyelidikan gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Ipda Artenius bersama Panit 2 Ipda Roberth Haryanto Siga mengetahui pelaku curas merupakan pasangan suami istri.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, kedua pelaku pasangan suami istri diamankan di rumahnya di Jalan Rappo Jawayya Kecamatan Tallo Makassar.
Setelah mengamankan pelaku Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan penadah barang hasil curian bersama barang buktinya berupa Handphone Samsung J4 warna ungu.
Selanjutnya gabungan Tim kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti, namun diperjalanan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri, seketika anggota mengambil tindakan tegas secara terukur dengan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki. Selanjutnya tersangaka dilarikan ke RS Bhayangkara guna penanganan medis Lebih lanjut.
AKP Alex mengatakan ada 7 TKP pelaku mengakui melakukan curas di beberapa wilayah di Kota Makassar. Diantaranya TKP Jalan Sukaria Kec. Panakkukang pada Kamis (28/4/2019) menarik 1 unit Handphone Galaxy J4 warna ungu dengan cara pelaku berpura-pura menanyakan jalan kepada korban lalu menarik HP korban.
Dirga berperan sebagai joki motor sekaligus menarik HP korban dan berboncengan Dina yang merupakan istrinya dan barang bukti dijual ke permpuan Irna.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.