Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Penikam (penindak gangguan kamtibmas) Polrestabes Makasar mengamankan seorang pelaku pencurian yang sementara dimassa warga di Jalan DR. Leimena Makassar.
Dipimpin Ipda Arief Muda, tim penikam mengamankan lelaki RF (30) Jalan Sabutung, Rabu dinihari (9/1/2019).
Berawal tim penikam menerima laporan masyarakat melalui telepon di nomor hotline adanya pelaku pencurian sementara tertangkap tangan dan dikeroyok oleh massa.
“Kami dapat laporan, kemudian kami mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan tersangka,” ucap Ipda Arief Muda.
Selain pelaku, tim penikam juga mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan satu buah gunting, 42 buah kartu voucher dan kartu perdana, uang tunai sejumlah RP. 3.900.000 dan satu unit sepeda motor jenis yamaha mio m3 warna merah.
Selanjutnya diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani peroses lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)