Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebanyak 8 unit sepeda motor diciduk oleh tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Sidrap saat melakukan operasi penertiban aksi Balap Liar.
Operasi yang digelar di sepanjang Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat, (10/5/19) malam tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kabag Ops Polres Sidrap AKP Abdullah.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban balap liar di lokasi yang dianggap marak aksi balap liar berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari berbagai merk,” terang Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui AKP Abdullah.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban tersebut didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut,” sambungnya
Selain menyita kendaraan bermotor, Polisi juga berhasil mengamankan seorang remaja berinisial “R”(20) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berjenis parang.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya pasca Lebaran, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar yang didominasi oleh kaum remaja agar tidak lagi melakukan aksinya kembali, khusus sajam pelaku akan disidik sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi
ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.
- Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
- Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
- Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.
Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.
Kematian
Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
Nilai Pendidikan
Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
Dijauhi lingkungan sosial
Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.