Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa bersama Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat dan anggota Polres Sinjai melayat kerumah duka Almarhum Aiptu Purnawirawan Maknum dirumahnya di Jalan Persatuan Raya, Kel. Biringere Sinjai, Rabu malam (01/5/19). Mantan Kanit Laka Lantas Polres Sinjai ini diketahui meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Kedatangan Kapolres Sinjai bersama Dandim 1424 Sinjai disambut langsung keluarga yang mengalami duka . “Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Kapolres Sinjai.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan kepada keluarga Almarhum agar tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum dan semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Atas nama keluarga besar Polres Sinjai dan Bhayangkari turut berduka cita, atas meninggalnya almarhum Aiptu Purn. Maknum, semoga Almarhum mendapat tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan kiranya tabah dalam menerima ujian,” ujarnya.
Kehadiran Kapolres Sinjai di lokasi rumah duka agar dapat terus menjalin silaturahmi dengan keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat sekitar sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolres Sinjai yang melayat kerumah warganya makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.