Rabu, Februari 19, 2025

Tidak Hanya Maling Motor, Pria Paruh Baya Ini Juga Kerap Lakukan Jambret di Makassar

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pria paruh baya warga Palantikang Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa pelaku pencurian bermotor (curanmor), Sabtu (01/06/19). Pelaku berinisial SA (49).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan pelaku SA merupakan spesialis pencurian bermotor roda dua diketahui ada beberapa TKP seperti diwilayah Biringkanaya, Tamalate, Tamalanrea dan wilayah Panakkukang.

Selain curanmor pelaku juga mengakui kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret bersama rekannya lelaki AM di Jalan Pettarani depan gedung miring Telkomsel dan mengambil tas warna coklat yang berisi 1 (satu) Handphone Oppo warna gold dan uang Rp. 100.000 serta dua TKP lainnya  di perempatan Jalan  Andi Tonro dan Jalan Kumala mengambil tas putih, ungkap Kasubbag Humas.

Sedangkan untuk curanmor sendiri pelaku SA berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna hitam putih bersama rekannya lelaki AM di BTN Mangga Tiga Blok A3 Kec. Biringkanaya, wilayah Panakkukang berhasil merampas sepeda motor Satri FU dan di kompleks Tabaria berhasil mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 unit motor Yamaha Fino warna hitam putih serta kunci letter T yang digunakan pelaku.

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kaki kiri pelaku dengan timah panas karena pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan penunjukan beberapa TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar dan diserahkan ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.

Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.

Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.

Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.

Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.

Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.

Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.

Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Related Posts

1 of 1,619
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih