Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalanrea telah meringkus Lima pelaku curas begal yang meresahkan warga Kota Makassar, Sabtu dini hari (9/3/2019).
Timsus Polsek Tamalanrea yang dipimpin oleh IPDA Salim Bachta diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin oleh IPDA Artenius mengamankan FA (19), AR (17), RL (16), AS (20) dan RE (17). Kelimanya merupakan warga Jalan Kapasa Raya.
“Tersangka yang diamankan merupakan pelaku curas yang dalam aksi kejahatannya menggunakan senjata tajam mengancam korbannya dan tidak segan untuk melukai,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Salah satu pelaku yang diamankan yakni FA mengakui melakukan pencurian sebanyak 7 kali diantaranya 1 kali melakukan curanmor bersama RL, melakukan 2 kali jambret bersama AS dan bersama AR melakukan jambret 2 kali.
Selain itu AR di hadapan petugas mengakui melakukan pencurian 9 kali diantaranya melakukan curanmor 4 kali bersama RE, RL dan FA dan juga melakukan jambret sebanyak 5 kali diantaranya di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya.
Lanjut AKP Alex, dalam melakukan pencurian para tersangka menggunakan benda tajam berupa pisau dalam mengancam korbannya. Kemudian uang dari hasil penjualan handphone maupun sepeda motor hasil curian, mereka gunakan untuk berfoya-foya.
Pada saat Tim melakukan pengembangan tersangka akan tetapi para tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki tersangka. Diketahui 4 pelaku yang dilumpuhkan yakni AR, RL, FA dan AS selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp merk samsung J5 Pro warna biru, satu unit hp merk xiaomi redmi 3 warna gold, satu unit sepeda motor Merk Yamaha Mio J warna hitam, satu unit sepeda motor Merk honda scoopy warna hitam silver dan satu unit hp Merk sony experia C5 warna putih.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)