Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH langsung aktif melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkoba di Polres Pangkep.
Sejak dilantik menjadi Kasat Narkoba pada tanggal 10 September 2018 , AKP Galigo Suryadi sudah mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Pangkep.
warga Kecamatan Jl. Labuang Rakyat Pare-pare berinisial R (29) ditangkap di lokasi Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Selasa, (11/09/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi bersama sejumlah anggotanya.
“Kita terima informasi masyarakat kalau tersangka hendak mengedarkan narkoba di wilayah Mandalle. Target kita pancing bertransaksi, kemudian kita geledah dan mendapat barang buktinya disimpan didalam ikat pinggangnya,”ucap AKP Galigo Suryadi
Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini, menambahkan, dari tangan terduga pemilik narkoba disita barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis shabu, satu ikat pinggang dan satu unit motor.
“Lelaki R mengakui sabu itu miliknya yang didapat dari rekannya di Makassar. Ini merupakan kasus kedua saya ungkap sejak menjabat,”ujarnya. (Humas Polres Pangkep)