Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) pada Kamis (07/03/19). Ketiga pelaku berinisial MA (22), JA (17) dan SU (29).
“Ketiganya diketahui melakukan curanmor satu unit motor merk Yamaha Fino warna putih pada Bulan Desember 2018 di Jalan Sanrangan Kel. Daya Kec. Biringkanaya Kota Makassar,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Penangkapan ketiga pelaku yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Abidin berawal saat dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa dua pelaku curanmor yakni lelaki MA dan JA sedang berada di Jalan Cendrawasih tepat di stadion Matoanging Makassar, petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Saat kedua pelaku diamankan dan dilakukan interogasi keduanya membenarkan dan mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Fino warna bersama satu rekan lainnya yakni lelaki SU di Jalan Sanrangan pada Senin 3 Desember 2018.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki SU di salah satu rumah kos daerah Sudiang.
Setelah diamankan ketiga pelaku dibawah untuk penunjukan TKP namun pelaku lelaki MA dan SU yang dimana keduanya merupakan resedivis kasus curanmor terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kedua pelaku karena berusaha kabur dengan cara melawan petugas, keduanya pun di bawah ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.
Penulis : Marwan