Ma’rang, Pangkep– Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah berperan penting dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan permasalahan warga di wilayah binaan mereka. Salah satu tugas utama mereka adalah menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat melalui mediasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Pada Jumat, 20 September 2024, pukul 21.00 WITA, Tiga Pilar Kamtibmas Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, yang terdiri dari Lurah Talaka Abd. Syukur, S.Sos, Babinsa Serda Beni Joko, dan Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin, memediasi kesalahpahaman antara dua warga, yaitu Lk. Haris (44) dari Kampung Kassikebo, Kelurahan Talaka, dan Lk. Dudi Hama (50) dari Kampung Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.
Kesalahpahaman terjadi ketika Lk. Dudi Hama mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Lk. Haris, sehingga menimbulkan ketersinggungan. Situasi semakin memanas karena Lk. Haris merasa terancam oleh perkataan tersebut. Ketua RW 4 Kampung Kassikebo, Aminuddin, segera menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Pertemuan mediasi pun diadakan di rumah Ketua RT 1, Muh. Yunus, di Kampung Kassikebo.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan, mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai sepupu. Proses mediasi berjalan lancar, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa memperpanjang masalah.
Aipda Wahyuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, memberikan pandangan bahwa penyelesaian masalah seperti ini sebaiknya dilakukan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian secara damai, apalagi jika kedua pihak masih berhubungan keluarga.
Arahan dari Kapolsek Ma’rang, Iptu Hj. Rahmania, S.Sos, juga disampaikan, yaitu agar Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Babinsa sebagai ujung tombak di wilayah Desa dan Kelurahan.
Kehadiran Tiga Pilar Kamtibmas dalam setiap penyelesaian masalah di tengah masyarakat menjadi simbol pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menjaga kedamaian dan ketertiban wilayah.