Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Pooda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Minggu (22/7/2018).
Pelaku diketahui bernama Ikfal Ismail (22), Eky Saputra (18), Al Hamid (22), Haris (27), Ruslan (32), Arif Pratama (23), dan HB (17) yang diamankan bersama dengan barang bukti 1 unti Hp Oppo A37.
Penangkapan tersebut berdasarkan lidik anggota Resmob Polda Sulsel yang berhasil mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan di Jalan Toddopuli VI, Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara langsung memerintahkan anggota Resmob Polda untuk mengamankan pelaku.
Kemudian, Anggota Resmob Polda Sulsel langsung bergerak ke tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Ikfal dan Eky.
Setelah itu, tersangka Eki dibawa ke Jalan Sukaria, Kota Makassar untuk menunjukkan tempat tinggal salah satu rekannya.
Sesampainya di Jalan Sukaria tersangka Eki mencoba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan pelaku, akhirnya anggota mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan dan setelah di cek ternyata mengenai pada bagian betis kaki kanan pelaku.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Pelaku membenarkan telah melakukan curas di Jalan Toddopuli dengan mengambil 1 unit Hp Oppo A37,” beber Dikcy sesaat lalu.
Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran dari tim Resmob Polda Sulsel.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : barubaca.co