Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polsek Rappocini berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurcahyana Timsus Polsek Rappocini meringkus lelaki FR (17) merupakan buruh bangunan, Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 23.00 wita di Jalan Sungai Saddang Makassar.
Ipda Nurcahyana menerangkan, pihaknya yang sementara melakukan patroli, mendapat informasi telah terjadi curas di Jalan Sungai Saddang, ia pun bersama anggota Timsus segera mendatangi TKP yang dimaksud. Alhasil, FR berhasil ditangkap.
“Sebelum diamankan, FR sempat bersembunyi di rumah warga. Namun rekannya, AP berhasil meloloskan diri,” ucap Ipda Nurcahyana.
Pengakuan FR di hadapan petugas, ia bersama AP (DPO) melakukan curas menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
“FR yang mengemudikan motor berboncengan AP merampas HP korban dari arah belakang,” sebut Ipda Nurcahyana.
Diketahui FR sudah lima kali melakukan curas di wilayah kota Makassar. Diantaranya di Jalan Sungai Saddang melakukan jambret dan berhasil mengambil satu unit hp merek samsung A5 warna gold yang terjadi sekitar bulan Oktober 2018, pengakuannya hp tersebut dijual di medsos Makassar seharga Rp 1.100.000.
Selain itu, melakukan jambret di Jalan Rappocini berhasil mengambil satu unit Hp merk oppo A37 sekitar bulan Oktober 2018.
Selanjutnya FR bersama barang bukti 1 HP merk Oppo F7 dan 1 sepeda motor yang digunakan FR, diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)