Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kajang Resor Bulukumba membongkar paksa Arena Judi Sabung Ayam yang terletak di Dusun Parukku Desa Batunilamung Kec. Kajang Kab. Bulukumba, Minggu (12/08/2018).
Tindakan Tegas ini di lakukan, sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah.
“Kita segera bergerak, setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada perjudian sabung ayam di Dusun Parukku Desa Batunilamung” Ungkap Kapolsek Kajang Akp Syamsul Bahri S.Sos., MM.
Setelah sampai ternyata benar ada arena judi sabung ayam yang di pagari dengan bambu, namun sudah tidak ada orangnya. Berdasarkan keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa arena judi sabung ayam tersebut didirikan oleh seseorang yang berinisial JP.
” Oleh karena itu, kami langsung membongkar arena judi sabung ayam tersebut agar tidak dipergunakan lagi, Kami juga menghimbau kepada warga, agar segera melaporkan apabila ada tindakan perjudian dan tindakan kriminal lainnya.” pungkas Kapolsek Kajang.