Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan disiplin personil, Seksi Propam Resor Gowa menggelar Operasi Gaktiblin (Penegakan, Penertiban dan Disiplin) personil Polres Gowa, Jumat (21/05/2021).
Penegakan disiplin yang dilakukan secara rutin oleh seksi propam dan didukung oleh para pejabat utama Polres Gowa sebagai tindak lanjut dari program Presisi Propam Mabes Polri untuk memelihara dan meningkatkan disiplin personil untuk mewujudkan pelayanan prima organisasi.
“Sekaligus untuk mewujudkan disiplin sebagai budaya setiap insan personil Polres Gowa,” jelas Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gowa sebagai role model dalam penegakan dan pemeliharaan disiplin bersama para pejabat utama pasca apel pagi lebih awal memperlihatkan kelengkapan yang dimiliki dan secara langsung diperiksa oleh kasi propam dan personil provost.
Pasca pemeriksaan kelengkapan selanjutnya Wakapoores Gowa dan Pejabat Utama memeriksa satu persatu personil yang berdiri ditiap barisan dengan sasaran kelengkapan perorangan baik berupa surat-surat identitas diri, sikap tampang bahkan senjata api.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan performance dan pemeliharaan disiplin para personil siap untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam pelayanan maupun saat berinteraksi di tengah masyarakat.
“Pemeriksaan yang kami lakukan ini untuk membudayakan kedisiplinan para personil dan berharap seluruh personil tertib administrasi terkait kelengkapan diri yang wajib dimiliki dan dibawa setiap saat,” jelas Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja.
Pemeriksaan gaktiblin yang dilakukan Polres Gowa terhadap personelnya merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri, kenapa? Sebab polisi yang tertib dan disiplin akan menjadi contoh bagi masyarakatnya.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.