Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tak henti-hentinya personil Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai menggelar patroli dan edukasi warga tentang protokol kesehatan di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu (21/3/2021).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19, yakni wajib menggunakan masker saat beraktifitas dirumah, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengharapkan kepada seluruh personel berperan aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan anggota Sat Lantas Polres Sinjai sementara Patroli dan senantiasa menyempatkan diri untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, tentunya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh warga.
“Kampanye protokol kesehatan berupa sosialisasi itu dilakukan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan guna mengajak untuk disiplin,” ujarnya.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan, karena warga masyarakat memiliki peran sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tuturnya.
Selain mengkampanyekan protokol kesehatan, personel Satuan Lalu lintas juga memberikan teguran lisan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker serta kembali mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.