Rabu, Februari 19, 2025

Tingkatkan Minat Baca Al Quran, Kapolsek Curio Wakafkan Al Quran di Mushollah Sekolah

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan baca tulis Alquran di kalangan remaja atau yang di sebut kaum Millenial, Kapolsek Curio Polres Enrekang memberikan bantuan wakaf Al Quran di Mushollah SMA 9 Curio Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang, Rabu (12/02/2020).

Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kembali antusiasime siswa siswi remaja sekarang dalam membaca dan menulis Alquran. Dengan mempertajam ilmu Agama para kaum Millenial ini akan membawa dampak positif bagi pergaulan dan pribadi masing masing remaja.

IPTU Hasruddin Kapolsek Curio Polres Enrekang mengatakan bahwa” Dalam meminimalisir angka kejahatan dan perkelahian kelompok remaja, cara ini dapat di aplikasikan dengan belajar Alquran serta memahami apa makna yang terkandung dalam Alquran itu dapat mengubah pola pikir masyarakat terutama siswa siswi remaja sekarang agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan hal negatif yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, ungkap Iptu Hasruddin.

Salah satu Panitia Mushollah SMA 9 Curio menyambut baik hal yang dilakukan Kapolsek Curio ini. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan Alquran ini dan mudah mudahan akan bermanfaat bagi siswa siswi generasi penerus bangsa dalam meningkatkan ahlak dan ketaqwaan kepada Allah SWT”.

Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,

“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?

Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,

Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),

Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,

Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Related Posts

1 of 1,627
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih