Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tampak suasana duka menyelimuti kediaman Alm Baharuddin Beta beliau adalah Camat Tondong Tallasa, Kab. Pangkep yang telah meninggal dunia pada hari Senin malam (06/05) di kediamannya Jl. Poros Matahari.
Rasa duka yang mendalam pun turut diungkapkan Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga mewakili keluarga besar personil Polres Pangkep atas wafatnya beliau. Ia pun meluangkan waktu untuk melayat ke rumah duka Almarhumah, Selasa (07/5/19).
Kedatangan Kapolres disambut Oleh keluarga almarhum dengan suasana yang penuh duka dan pilu di rumah duka yang saat itu tengah dipenuhi sejumlah keluarga Almarhumah dan masyarakat sekitar.
“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Baharuddin Beta Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan dan semoga amal ibadah beliau diterima dan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolres Pangkep yang melayat kerumah warganya makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.