Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai wujud kepedulian Bripka Maazdarling selaku Bhabinkamtibmas Desa Bontobiraeng Selatan melayat kerumah duka Almarhumah Kartini Dg Tini (68) di Kp. Kaleanassappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kec. Bontonompo, Senin (17/06/19).
Kedatangan Bhabinkamtibmas menunjukkan kepedulian seorang anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakatnya. Bukan hanya terikat dengan kewajibannya sebagai pemelihara kamtibmas namun juga menunjukkan bentuk empati atas warga yang meninggal.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bontobiraeng Selatan mengucapkan turut berduka cita, kepada keluarga untuk tetap tegar dan sabar dalam menghadapi kepergian almarhumah.
Di tempat terpisah, Kapolsek Bontonompo Iptu Syachrir, SH mengatakan bahwa personil Bhabinkamtibmasnya akan berusaha untuk selalu hadir di tengaj warga maupun dalam situasi duka.
“Kedatangan Bhabinkamtibmas sebagai ungkapan peduli dan bentuk empati atas warga yang meninggal dan juga mendoakan almarhumah serta keluarga yang di tinggalkan,” tambahnya.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Bripka Maazdarling yang melayat kerumah duka warganya juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.